Pages

Selasa, 19 Agustus 2014

Keluar Mani Ketika Puasa karena Pacaran

Jadi Rifai bertanya:
Assallamualikum Wr. Wbr. ustadz…..saya ingin bertanya…pada saat puasa ramadahan saya berpacaran saling berpegangan dan berpelukan kemudian keluar air mani tanpa melakukan hubungan badan ataupun ciuman..bagaimana ustadz apakah puasa saya batal??…dan apabila batal saya mengganti puasanya dengan fidyah atau kafarat…terimakasih sebelumnya…

Jawabannya:
Halo Rifai,
Pertama, Pacaran ketika puasa
Allah memuliakan Ramadhan dan Allah jadikan bulan ini sebagai kesempatan untuk mendulang sejuta pahala bagi para hamba-Nya. Sayangnya, kemuliaan ramadhan tidak diimbangi dengan sikap kaum muslimin untuk memuliakannya. Banyak diantara mereka yang menodai kesucian ramadhan dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat. Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa di bulan ramadhan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala.

Kedua, Pacaran adalah Zina
Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.

Ketiga, Maksiat Saat Puasa
Pacaran adalah maksiat. Sementara maksiat yang dilakukan seseorang, bisa menghapus pahala amal shaleh yang pernah dia kerjakan, termasuk pahala puasa. 

Keempat, Keluar mani dengan sengaja
Dalam arti, dia secara sengaja melakukan pengantar yang memicu timbulnya syahwat, hingga mencapai orgasme. Bisa dengan onani maupun bercumbu dengan lawan jenis, hingga keluar mani. Baik dia istri maupun wanita lainnya.

Allah menyebut salah satu sifat orang puasa adalah meninggalkan syahwatnya. Sehingga jika dia sampai keluar mani dengan sengaja, berarti dia telah menunaikan syahwatnya, sehingga puasanya batal.

---
Like Facebook Page, Gabung Grup Facebook, Follow Twitter atau Add Google+ JalanTikus untuk terus mendapatkan informasi terbaru seputar teknologi dan download software terbaru untuk PC dan Apps Android dengan Gratis, Aman dan Cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar